Berikut kami sampaikan Surat Edaran mengenai Perpanjangan Pembayaran, maka mahasiswa yg sudah melakukan Heregistrasi Sem. Genap 2022/2023.
Meskipun Mahasiswa belum melakukan pembayaran SPP Variabel, Sumbangan Tridharma, & pelunasan tunggakan pembayaran semester sebelumnya, diperbolehkan mengikuti UTS tetapi nilai ujian tidak akan keluar sebelum melunasi pembayaran.
Pengumuman selengkapnya silahkan download link di bawah ini;
048 – Edaran Perpanjangan pembayaran SPP Variabel Semester Genap TA. 2022.2023.fix048