Uji Kompetensi Skema Pengendalian Organisne Pengganggu Tanaman (POPT) di Prodi Agorteknologi FP-UST


Uji kompetensi skema POPT di Prodi Agroteknologi

Pengendalian Organisme Penganggu Tanaman (POPT) merupakan skema uji kompetensi yang dimiliki oleh Prodi Agroteknologi Fakutas Pertanian Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa Yogyakarta (FP-UST). Di UST terdapat empat skema uji kompetensi yang dikelola oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UST. LSP bertugas untuk melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi dalam skema sertifikasi sesuai ruang lingkup lisensi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi profesi yang dikeluarkan oleh BNSP nantinya dapat digunkan sebagi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Menurut Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 pasal 5 ayat 1, Ijazah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi disertai dengan Transkrip Akademik dan SKPI.

Skema POPT yang ada di Prodi Agroteknologi FP-UST memiliki 14 unit kompetensi yaitu mengorgansasi pekerjaan, melakukan komunikasi dialogis, membangun jejaring kerja, mengorganisasikan masyarakat, mengumpulkan specimen, membuat koleksi OPT/ OPTK, membuat bahan informasi dan visualisasi OPT/OPTK, mengidentidikasi serangga, mengidentifikasi gulma, mengidentifikasi nematoda, mengembangkan biopestisida, mengembangkan pestisida nabati, mengeksplorasi agen hayati, dan megembangkan formulasi agen hayati.

Unit kompetensi mengidentifikasi pekerjaan memiliki empat elemen kompetensi yaitu:

  1. Mengindentifikasi pekerjaan
  2. Melaksanakan kegiatan dalam tim kerja
  3. Mengkoordinasikan pekerjaan
  4. Mengevaluasi kegiatan pengorganisasian pekerjaan

Unit kompetensi melakukan komunikasi dialogis memiliki tiga elemen kompetensi yaitu:

  1. Mengindentifikasi karakteristik komunikasi
  2. Memahami pesan dan sikap dalam berkomunikasi
  3. Mengenali karakteristik, struktur, dan budaya komunikan

Unit kompetensi memebangun jejaring kerja memiliki empat elemen kompetensi yaitu:

  1. Menemukenali aspek sosial budaya, ekonomi, dan tipikal masyarakat sasaran
  2. Menyamakan pemahaman tentang aspek-aspek jejaring kerja pada mitra
  3. Membangun jejaring kerja dengan  mitra
  4. Mengevaluasi jejaring kerja

Unit kompetensi mengorganisasikan pekerjaan memiliki enam elemen kompetensi yaitu:

  1. Menemukenali aspek sosial budaya, ekonomi, dan tipikal masyarakat sasaran
  2. Menampung semua keinginan dan kekuatan anggota yang ada
  3. Menyusun sasaran dan tujuan yang harus dicapai
  4. Membangun sebuah kelembagaan yang secara demokratis diawasi oleh seluruh anggota
  5. Mengembangkan kapasitas (belajar, berlatih, mencari dukungan, menggalang dana, dll) untuk menangani ancaman yang ada
  6. Mengevaluasi pelaksanaan pengorganisasian masyarakat

Unit kompetensi mengumpulkan spesimen memiliki empat elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan untuk pengambilan sampel
  2. Menentukan metode pengambilan sampel
  3. Mengumpulkan sampel
  4. Mendukementasi hasil pengumpulan specimen

Unit kompetensi membuat koleksi OPT/OPTK memiliki tiga elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan
  2. Membuat koleksi OPT/OPTK
  3. Mendokumentasi koleksi OPT/OPTK

Unit kompetensi membuat bahan informasi dan visualisasi OPT/OPTK memiliki tiga elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan pembuatan bahan informasi dan visualisasi OPT/OPTK
  2. Membuat bahan informasi dan visualisasi OPT/OPTK
  3. Mendokumentasikan dan mendiseminasikan bahan informasi dan visualisasi OPT/OPTK

Unit kompetensi identifikasi serangga memiliki tiga elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan
  2. Mengidentifikasi serangga
  3. Mendokumentaskan hasil identifikasi serangga

Unit kompetensi identifikasi gulma memiliki tiga elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan
  2. Mengidentifikasi gulma dan statusnya
  3. Mendokumentasikan hasil identifikasi gulma

Unit kompetensi identifikasi nematoda memiliki empat elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan
  2. Mengekstraksi nematoda
  3. Mengidentifikasi nematoda
  4. Mendokumentasikan hasil identifikasi nematoda

Unit kompetensi mengembangkan biopestisida memiliki enam elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan serta lokasi pengujian dalam mengembangkan biopertisida
  2. Mengeksplorasi mikroorganisme yang berpotensi sebagai biopertisida
  3. Melakukan uji keefektifan mikroorganisme yang berpotensi sebagai biopestisida
  4. Mendokumentasikan hasil identifikasi nematoda
  5. Menyiapkan lokasi pengujian biopestisida
  6. Melakukan pengujian formulasi biopestisida

Unit kompetensi mengembangkan pestisida nabati memiliki lima elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan bahan, alat dan lokasi pengujian dalam mengembangkan
  2. Mengepresikan tumbuh-tumbuhan yang berpotensi sebagai pestisida nabati
  3. Mengekstraksi bahan – bahan tumbuhan
  4. Melakukan pengujian keefektifan pestisida nabati
  5. Mengevaluasi keamanan pestisida nabati terhadap tanaman dan musuh alami

Unit kompetensi mengeksplorasi agensia hayati memiliki empat elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan yang dibutuhkan
  2. Melakukan eksplorasi
  3. Melakukan isolasi agensia
  4. Melakukan uji keefektifan

Unit kompetensi mengembangkan formulasi agensia hayati memiliki enam elemen kompetensi yaitu:

  1. Menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan
  2. Memperbanyak agensia hayati
  3. Membuat formulasi agensia hayati
  4. menyiapkan lokasi pengujian farmulasi agens hayati
  5. Menguji keefektifan formulasi agensia hayati pada skala lapangan
  6. Mengevaluasi keefektifan agensia hayati

Pembekalan sebelum pelaksanaan uji kompetensi

Tahun 2020, Prodi Agroteknologi FP-UST sudah menyelanggarakan uji kompetensi skema POPT yaitu pada tanggal 29 Desember 2020. Sebelumnya, pada 17-19 November 2020 juga diadakan pembekelan sebelum uji kompetensi yaitu dengan menghadirkan narasumber yang ahli dibidangnya sesuai dengan skema POPT. Hari pertama, 17 November 2020, disampaikan materi terkait pengendalian hama yang diberikan oleh Dr. Mofit Eko Poerwanto (Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta) dan materi terkait pengendalian penyakit yang disampaikan oleh Dr. Siti Nur Aisyah (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta). Hari kedua, 18 November 2020, disampaikan materi tentang pengendalian gulma oleh Ir. Djoko Heru Pamungkas, MP (Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa) dan hari ketiga, 19 November 2020, diberikan materi terkait pengorganisasian, penyuluhan, dan komunikasi pertanian oleh Ir. Ari Astuti, MS (Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa).

Asesor yang bertugas dalam skema POPT merupakan dosen dari prodi Agroteknologi FP-UST yaitu Dr. Ir. Yacobus Sunaryo, M.Sc.,
Ir. Sri Widata, MP., Ir. Zamroni, MP., dan  Ir. Djoko Heru Pamungkas, MP. Uji kompetensi dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu ujian tulis, lisan, dan demonstrasi. Mahasiswa yang dapat melampaui 14 unit kompetensi dinyatakan kompeten dan berhak mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP.

Humas FP-UST