PROFIL FAKULTAS PERTANIAN UST


Fakultas Pertanian Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), merupakan gagasan Ki Dr. (Hc.) Sarino Mangunpranoto mantan menteri pendidikan dan kebudayaan  Indonesia, mulai menerima mahasiswa pada tahun akademik 1982/1983. Pada awalnya Fakultas Pertanian UST ini merupakan Program Studi Pendidikan Pertanian, Peternakan dan Perikanan yang pada saat itu dikelola oleh Jurusan Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UST. Gagasan diselenggarakannya program tersebut untuk menyediakan tenaga guru sekolah kejuruan bidang pertanian.

Dalam pelaksanaannya program studi tersebut menghadapi kendala terutama dalam penyusunan kurikulum, karena harus mengacu kepada kurikulum pendidikan, sedangkan bidang ilmu pertanian memiliki acuan kurikulum sendiri. Dalam perkembangannya, Program Studi Pendidikan Pertanian, Peternakan dan Perikanan sejak tahun akademik 1983/1984 secara resmi diubah menjadi Fakultas Pertanian Jurusan Budidaya Pertanian, yang kemudian pada tahun akademik 1984/1985 dibuka jurusan baru yaitu Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian. Pada tahun akademik 1984/1985 kedua jurusan tersebut mendapat status terdaftar, dan pada tahun akademik 1987/1988 untuk pertama kali Fakultas Pertanian meluluskan Sarjana Pertanian Negara (S1Negara).

Berdasarkan peraturan Dirjen Dikti bahwa kegiatan akademik ditekankan pada tingkat Program Studi, maka Jurusan Budidaya Pertanian diubah menjadi Program Studi Agronomi sedangkan Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian diubah menjadi Program Studi Agribisnis. Pada tahun 1993 Program Studi Agronomi Jurusan Budidaya Pertanian mendapat status “diakui” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT),  sedangkan Program Studi Agribisnis Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian mendapat status “diakui” pada tahun 1994. Sesuai ketentuan BAN PT, Program Studi Agronomi memperoleh status “Terakreditasi” pada tahun 2000, sedangkan Program studi Agribisnis memperoleh status “Terakreditasi” pada tahun 2002. Dalam perkembangannya, berdasarkan SK 163/KEP/Dikti/2007 tentang penataan dan kodifikasi program studi di lingkungan Fakultas Pertanian di seluruh Indonesia, maka pada tahun 2007 Fakultas Pertanian Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa menyesuaikan nama program studi yang dimiliki. Program studi Agronomi diganti dengan nama Program Studi Agroteknologi, sedangkan Program Studi Agribisnis tetap dengan nama Program Studi Agribisnis. Berdasarkan SK nomer 3250/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2018, pada tahun 2018 Program Studi Agribisnis terakreditasi dengan nilai B. Selanjutnya Reakreditasi program studi Agroteknologi pada tahun 2020 mendapat nilai A Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.5501/SK/BAN-PT/Akret/S/IX/2020.